By. Syamsu
Jurusan Tafsir hadis
Al-Ghazali adalah seorang ulama’ yang bernama asli Abu Hamid
Muhammad Ibnu Muhammad Al-Ghazali. Dia lahir pada tahun 450 H atau 1059 M di
kampung Ghazalah yang masuk wilayah
sebuah kota kecil yang bernama Thus, Khurasan, Iran, yang saat itu
merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia islam.
Nama Al-Ghazali diambil dari nama tempat dimana dia dilahirkan,
yaitu ghazalah. Jadilah dia dijuluki dengan nama Al-Ghazali. Keilmuannya dalam
bidang agama, filsafat dan tasawuf tidak diragukan lagi. Oleh karena itu,
Al-Ghazali terkenal sebagai seorang ulama’, filsuf, dan sufi.
Al-Ghazali dalam kehidupannya adalah seorang yang tidak mudah puas
dengan hanya mengetahui dan mempelajari satuunsur pemikiran. Ketidakpuasannya dalam
menyelami satu unsur pemikiran membawa dia pada hakikat kehidupan yang
sebenarnya, yaitu mengenal dan dekat dengan Tuhan. Apabila kita membayangkan
hal tersebut, mungkin tidak mudah. Karena dalam perjalanannya menuju taraf
mengenal Tuhan (ma’rifat billah).
Awal perjalanannya dimulai dari keterlibatannya dalam unsur
pemikiran mutakalimin. Al-Ghazali dulunya penganut pemikiran ini, tapi
karena dia kurang puas dengan jawaban-jawaban dan tidak bisa menemukan
kebenaran kehidupan dalam pemikiran ini. Akhirnya dia berpindah pada unsur
pemikiran filsafat. Dalam pemikiran filsafat pun dia masih belum puas atas argumen-argumen filosofis mengenai kebenaran.
Kemudian akhirnya dia mimilh jalan terakhir yaitu mendalami tasawuf untuk mencari kebenaran dan ketenangan jiwa.
Keterlibatan Al-Ghazali dalam pemikiran tasawuf
memberikan ketenangan bathiniyah dan kepuasan terhadap apa yang dia cari
yaitu kebenaran.
Tapi bukan itu titik tekan pembahasan ini. Jika di atas Al-Ghazali
adalah orang yang sangat diagung-agungkan keilmuannya dalam bidang filsafat
maupun tasawuf, ternyata Al-Ghazali juga seorang Mufassir yang model
penafsirannya ini bebeda dengan mufassir-mufassir islam yang ada pada
masanya.
Al-Ghazali melihat bahwa mayoritas agamawan telah salah langkah
dalam melakukan pembacaan al-Qur’an. Menurutnya mayoritas agamawan pada saat
itu terlalu tekstualis eksoteris (Dzahiriyah) dan melulu pada aspek
esoterik sufistik (Bathiniyah) dalam corak pemahaman al-Qur’an. Selain
itu, Al-Ghazali mengkritik habis corak pemahaman melalui nalar murni (bil
ra’yi) dan pola tafsir bil ma’tsur.
Dalam penafsiran, Al-Ghazali memetakan corak tafsir menjadi lima
aliran, yaitu:
1.
Aliran objektivis murni
Aliran menganggap kebenaran hanya dapat diketahui dari pesan teks
suci secara lahiriyah (tekstual). Dengan begitu, aliran ini sangat menolak
fungsi akal dalam menentukan kebenaran. Menurut aliran ini apa yang sudah
dijelaskan oleh manqul (wahyu dan sunnah) harus diterima karena itu
adalah sebuah kebenaran yang mutlak.
2.
Aliran subjektivis murni
Aliran ini merupakan kebalikan dari aliran di atas dimana mereka
lebih memprioritaskan fungsi akal
ketimbang naql (keterangan al-Qur’an maupun Hadits Nabi). Mereka hanya
menerima dalil naql yang sesuai dan bisa diterima oleh akal (logis).
3.
Aliran semi subjektivis
Jika aliran subjektivis murni di atas lebih mengutamakan fungsi
akal dan menolak adanya naql, maka dalam aliran ini menjadikan akal pegangan
dasar akan tetapi masih memiliki perhatian terhadap naql, meski lemah. Bagi
aliran ini, makna-makna teks lahiriyah tidak bisa dipertentangkan dengan akal.
Mereka melakukan upaya ta’wil pada teks lahihiriyah yang nampak bertentangan
dengan akal. Namun, apabila suatu teks yang dita’wil masih sulit dipahami, maka
bagi aliran ini harus diingkari dan ditolak.
4.
Golongan semi objektivis
Golongan ini memposisikan teks suci (al-Qur’an dan hadis) sebagai
sumber dasar utama, sementara penggunaan rasio (akal) itu lemah.
5.
Aliran moderat
Aliran ini merupakan aliran yang mengkomparasikan antara akal dan naql.
Aliran ini memposisikan keduanya dengan posisi sejajar. Oleh karena itu, bagi
aliran ini, tidak memfungsikan akal berarti pula mendustakan syara’, sebab
melalui kerja rasio itulah sebuah kebenaran syara’ dapat dipahami sehingga
tidak mungkin terjadi ta’arud (kontradiksi) diantara keduanya.
Pada aliran
inilah Al-Ghazali memposisikan dirinya sebagai bagian dari golongan ini.
Menurutnya, cara inilah yang benar dan harus menjadi pilihan, sebab melalui
akal manusia apa yang benar dan apapun yang salah dapat teridentifikasi.
Begitupun sebaliknya, akal tidak bisa dinafikan dengan syara’ sebab
keterangan-keterangan syara’ hanya bisa dipahami dengan akal.
Secara teoritis
menurut Al-Ghazali akal dan wahyu tidak mungkin bertentangan secara hakiki
karena keduanya merupakan nur (cahaya) Allah, bahkan antara keduanya ini
saling menguatkan. Dalam kitab al-Mustasfa karya terakhir Al-Ghazali
menjelaskan bahwa antara akal dan wahyu diibaratkan seperti hakim dan saksi.
Kedua unsur ini saling menguatkan dalam hal hukum. Oleh sebab itu, Al-Ghazali
mengkritik dan mencela taqlid buta yang cenderung mengabaikan akal secara
total dan sikap tersebut dianggapnya sebagai tindakan bodoh. Sebaliknya,
al-ghazali juga bertindak tegas terhadap sikap yang terlalu berlebihan dalam
memfungsikan akal seraya menafikan penjelasan al-Qur’an dan hadis.
Kelompok yang
hanya berpegang teguh pada kebenaran tunggal dalam penafsiran al-Qur’an seperti
kelompok dzahiriyah dan bathiniyah di atas, maka akan mengarah pada pemahaman
dan cara pandang yang sempit lagi picik dan berdampak pada pemahaman yang
subjektif saat menafsirkan ayat al-Qur’an. Produk penafsiran yang hanya
menggunakan satu dimensi saja hanya akan memberikan arti dan manfaat pada
dirinya sendiri dan nilai kebenarannya hanya untuk pribadinya.
Penafsiran
Al-Ghazali ini sejalan dengan salah satu teori pokok H. G. Gadamer dalam
hemeneutika, bahwa pemahaman penafsir sangat mungkin dipengaruhi oleh situasi
hermenutik tertentu yang melingkupi dirinya (penafsir), baik berupa tradisi,
kultur, maupun pengalaman hidupnya. Dalam penafsiran Gadamer menegasan seorang
penafsir seyogyanya sadar bahwa dia berada dalam posisi tertentu yang dapat
mewarnai pemahamannya terhadap sebuah teks. Oleh karena itu, penafsir harus
bisa mengatasi subjektifitas dirinya dalam menafsirkan suatu teks.
Dengan
demikian, Al-Ghazali yang terkenal dengan keahliannya dibidang filsafat dan
bidang tasawuf sehingga mencapai taraf ma’rifat billah juga memfokuskan
dirinya pada bidang tafsir. Tafsir yang digunakannya pun sangat berbeda dengan
penafsir lain yang sezaman dengannya. Tak hanya itu, Al-Ghazali pun memberikan
kritikan-kritikan terhadap metode dan corak penafsiran tafsir yang dia rasa kurang
relevan untuk diaplikasikan.
Jadi, dalam
menafsirkan suatu teks baik teks suci (al-Qur’an dan hadis) maupun non-suci
kita tidak boleh menafikan peran akal. Karena peran akal sangat penting untuk
melakukan pembacaan ulang terhadap makna yang terkandung dalam suatu teks. Hal
ini bertujuan supaya tidak lagi adanya justifikasi buta terhadap sesuatu yang
dibaca dengan cara tekstual saja.






0 komentar:
Posting Komentar