Sebelum kita membahas tentang ilmu ma’anil hadis dan hubungan
antara ilmu ma’anil hadis dengan kritik matan hadis, kita telusuri dulu latar
belakang munculnya ma’anil hadis dan tidak lepas pula kita telusuri sejarah
hadis terlebih dahulu.
Penelusuran sejarah tumbuhnya hadis dan perkembangnya sangatlah
penting untuk kita bahas. Hal ini untuk mendudukan pada tataran mana ilmu-ilmu
hadis itu untuk dirujukkan, sehingga muncul berbagai teori hadis salah satunya
ma’anil hadis ini.
Permulaan hadis terjadi seiring bersamaannya turunnya wahyu
(al-Qur’an). Pada saat itu pulalah dakwah nabi dimulai. Karena adanya perintah tabligh
(penyampaian) dengan begitu dimulailah pula fase pertama terjadinya hadis. Jadi
jika kita telusuri lebih dalam lagi menganai hadis, maka kita akan mendapati
bahwa usia hadis ini tidak berbeda dengan
awal turunnya wahyu (al-Qur’an)[1].
Nabi dalam menyampaikan hadis menggunakan tiga cara, yakni: secara
verbal, tertulis, dan demonstrasi secara praktis. Pertama secara verbal, cara
ini adalah penyaapaian yang pertama dilakukan oleh Nabi. Hal ini dikarenakan
Nabi adalah seorang mubaligh. Penyampaian tersebut adakalanya didahului
dengan adanya sebab, atau peristiwa –biasa disebut dengan asbabul wurud- maupun
tidak. Yang tidak adanya asbabul wurud inilah yang nantinya akan menjadi latar
belakang munculnya ilmu ma’anil hadis.
Dari cuplikan sejarah hadis di atas bisa kita ketahui latar belakang
munculnya ilmu ma’anil hadis. Munculnya ilmu ma’anil hadis karena adanya
hadis-hadis yang dikeluarkan oleh Nabi –baik ucapan, perbuatan, sifat dan
ketetapan nabi- dan itu sangat penting untuk kita telaah lebih lanjut maksud
dari isi (matn) hadis tersebut karena tidak adanya faktor yang menyebabkan
hadis itu muncul.
Sesuai dengan latar belakang ilmu ma’anil hadis, maka dapat kita
tarik kesimpulan bahwa, ilmu ma’anil hadis adalah ilmu yang berusaha memahami
matan hadis secara tepat dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan
dengannya atau indikasi yang melingkupinya.
Kemudian, setelah mengetahui pengertian ilmu ma’anil hadis, kiranya
kita juga perlu mengetahui pengertian dari kritik matan hadis. Kritik matan
hadis adalah usaha untuk mengetahui keotentisitasan, dan kualitas suatu hadis.
Apabila kita tarik pengertian kritik hadis tersebut dengan historis hadis pada
masa Nabi, maka dapat kita simpulkan bahwa kritik matan ini juga kerap terjadi
pada masa Nabi. Hanya saja kritikan-kritikan tersebut mudah untuk diselesaikan.
Karena Nabi adalah orang yang meriwayatkan hadis sekaligus orang yang tepat
utnuk dijadikan sebagai penafsir –jika dalam bahasa tafsir al-qur’an- hadis.
Kedua pengertian tersebut –pengertian ma’anil hadis dan pengertian kritik
matan hadis- secara tidak langsung memberikan kita gambaran tentang ilmu
ma’anil hadis dalam hubungannya dengan kritik matan hadis. Suatu hadis dapat
kita pahami matannya secara tepat jika hadis itu telah kita telusuri
kebenarannya, baik dengan menggunakan penelitian maupun kritik, mekipun kritik
juga termasuk dalam metode penelitian.
Dalam kritik matan hadis, ada dua unsur yang harus dipenuhi dalam
seubah hadis. Pertama, hadis tersebut harus terhindar dari syuzuz
(kejanggalan); kedua, hadis juga terhindar dari illat (cacat). Kedua
unsur sangat penting dan tidak mudah untuk diketahui janggal dan illatnya.
Karena tidak ada kitab-kitab standar yang membahas syuzuz dan illat suatu matan
hadis[2].
Selain
itu hadis bisa dikatakan maqbul (yakni bisa diterima dan diaplikasikan),
apabila: (1) Matan hadis tidak bertentangan dengan akal sehat; (2) tidak
bertentangan dengan hukum al-qur’an yang telah muhkam; (3) tidak bertentangan
dengan hadis mutawatir; (4) tidak bertentangan dengan amalan yang telah
disepakati oleh ulama dahulu (ulama salaf); (5) tidak bertentangan dengan dalil
yang telah pasti; (6) dan tidak bertentangan dengan hadis ahad yang
kualitas keshahihannya lebih kuat.






0 komentar:
Posting Komentar