By: Samsu Wijayanto
Tafsir Hadits
Pendahuluan
Sesuatu yang lebih berharga dari kebenaran adalah kebenaran itu
sendiri. Begitu juga pada agama. Itu berarti yang lebih berharga dari agama
adalah agama itu sendiri. Setiap agama menuntut pengorbanan dari pemeluk
agamanya. Namun demikian, islam datang bertujuan untuk mempertahankan
eksistensi agamanya, tapi juga mengakui eksistensi agama orang lain, dan
memberinya hak-hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati para
pemeluk-pemeluk agama lain.
Manusia adalah makhluk yang sangat peka dalam masalah agama. Itu
terbukti ketika dalam suatu permasalahan ditarik ke ranah agama, maka kerusakan
dan kehancuranlah yang akan muncul. Jadi perlu diingat, bahwa agama itu
diibaratkan dengan aurat. Aurat yang tidak boleh diperlihatkan dan dipamerkan kepada orang banyak, cukup diri sendiri dan
Tuhanlah yang tahu.
Kesejahteraan
Agama
Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin seakan-akan sudah
hilang tak berbekas. Status “rahmatan lil ‘alamin” ini sudah tertera dalam kita
suci “al-Qur’an” kita. Tapi, kenapa kebanyakan dari kita masih tidak berlaku
rahmatan lil ‘alamin? Jika kita memang mengaku sebagai umat islam, seharusnya
kita tunjukkan kerahmatan lil ‘alaminnan kita.
Pertanyaan diatas tidak hanya untuk
kita tanyakan dan kita pikiran. Akan tetapi kita aplikasikan pada masyarakat
sekitar kita. Sungguh sangat mengecewakan ketika kita mengaku sebagai umat
islam, tapi dalam realita kita masih memberlakukan ketidakadilan. Ketidakadilan
disini tidak hanya dalam ranah materi tapi juga immateri. Seperti halnya dijelaskan
dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah: 256, berbunyi “Tiada paksaan untuk
menganut agama (Islam)”; dan pada al-Qur’an Surat an-Nahl: 93, berbunyi “Seandainya
Allah menghendaki,niscaya Dia (Allah) menjadikan seluruh manusia menjadi satu
umat saja”.
Dari surat
al-Baqarah: 256 di atas sudah jelas, bahwa Allah di sini tidak memaksa dan
memberikan kebebasan kepada hambanya untuk menganut agama apapun. Lalu jika
kita mengekang seseorang untuk memilih agama yang mereka anut, maka kita termasuk
orang yang sombong. Sombong akan agama yang sudah kita anut dan merasa paling
benar. Padahal dari ayat di atas menunjukkan kemaha pemurahan Allah. Sungguh
sikap yang tidak pantas dimiliki manusia jika kita berlaku sombong pada sesama
kita. Kesombongan hanya milik Allah semata.
Kemudian dari
firman Allah surat an-Nahl: 93 sudah menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk
berlaku adil kepada sesama manusia yang berbeda dengan kita. Allah sengaja menurunkan
banyak agama di dunia, karena karena itu Allah
memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalan yang
dianggapnya baik, mengemukakan pendapatnya secara jelas dan bertanggung jawab.
Di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk
kebebasan memilih agama, adalah hak yang dianugerahkan Allah kepada setiap
insan. Dari ayat ini secara tidak langsung telah menanamkan benih tentang
demokrasi.
Atas dasar itu
juga al-Qur’an mengakui kenyataan tentang banyaknya jalan yang dapat ditempuh
oleh umat manusia dan kita diperintahkan untuk bersikap adil dan sebagai sarana
untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (QS al-Baqarah: 148), bukan berlomba-lomba
dalam mengejek atau mencela. Seperti yang difirmankan oleh Allah Jangan
mencerca yang tidak menyembah Allah (penganut agama lain) ... (QS Al-An'am:
108).
Dari ayat-ayat
di atas sudah jelas sekali bahwa Allah tidak mengajarkan kepada kita untuk
memusuhi, mencerca atau menghina, apalagi membenci orang yang berbeda dengan
kita. Allah maha pengasih dan penyayang, apakah kita sebagai hamba tidak ingin
meniru sifat Allah yang selalu mengasihi dan menyayangi?
Sering kita
lihat dan kita dengar ada saja pembicaraan yang tidak mengenakkan tentang
agama. Kita mudah sekali mengina dan meremehkan agama lain. Inilah yang
menimbulkan banyak sekali konflik tentang agama. Karena sesungguhnya banyak
yang masih belum akan arti perbedaan. Kita lebih memilih mempertahankan
keyakinan dengan menjatuhkan yang lain, tanpa memikirkan dampak dari semua itu.
Jika kita
berbicara keMaha pengasihan dan penyayangan Allah, maka sudah jelas bisa kita
lihat contohnya. Contoh saja, kita pasti tahu agama di luar Negara timur atau
bisa dikatakan Negara barat (Eropa, India, Cina, Jepang dll). Mereka semua
mayoritas beragama non-islam, Kristen, budha, hindu, dan agama tau keyakinan
lain (saya tidak mengatakan kafir, karena Nabi tidak pernah mengajarkan dan
mencontohkan kepada kita untuk mengkafirkan sesama manusia meskipun berbeda
keyakinan). Tapi, Allah tetap membiarkan mereka hidup dan bebas beragama dan
menyembah tuhan mereka, Allah tidak menghina mereka dan tidak menurunkan petaka
pada mereka. Lalu kenapa kebanyakan dari kita masih menjauhkan diri untuk
bergaul dan bersosial dengan mereka?, apakah kita takut menjadi kafir, karena
bergaul dengan mereka dan menghormati mereka?.
Jika
pertanyaan-pertanyaan itu yang ditakutkan oleh kita. Maka ingatlah firman Allah
“Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”. (QS al-Kafirun: 2). Ayat ini
memerintahkan Nabi untuk tidak menyembah apa yang mereka sembah, Allah tidak
memerintahkan untuk menjauhi dan melarang orang Islam membantu mereka dalam
ranah sosial. Jadi sesama umat beragama kita bisa saling membantu dalam hal
apapun kecuali masalah aqidah.
Bila kita
merujuk pada perkataan seorang pluralis (Cak Nun). Dia mengibaratkan hidup beragama
seperti warung. Hidup diibatkan warung nasi, agama diibaratkan dapurnya dan
kita adalah penjualnya. Ketika ada seorang pembeli yang mau membeli makanan di
warung kita, dan orang yang membeli itu berbeda keyakinan dengan kita. Kita
harus melayaninya dengan ramah tamah. Orang itu pasti juga akan ramah dengan
sikap kita yang ramah. Karena orang itu merasa diharga dan dihormati. Seorang
pembeli tidak akan masuk ke dapur karena dapur hanya milik penjual. Ketika
seorang pembeli mau masuk ke dapur maka tegurlah. Begitu juga kita hidup
berdampingan dengan orang yang berbeda dengan kita. Kita hormati dan kita
hargai keberadaannya. Tak hanya itu kita juga ramah dan menghormatinya ketika
mereka tersebut tidak masuk ke dalam wilayah yang intern dalam hidup kita
(agama). Kita hargai juga orang itu ketika sedang beribadah kepada tuhannya.
Karena mereka juga akan merasa menjadi seorang penjual yang akan melayani kita
dan menghormati kita ketika kita sedang bermunajat kepada Tuhan kita.
Dengan
demikian, agama tidak perlu dan tidak boleh dikeluarkan ketika masalah social.
Antara agama dan social harus dipisahkan. Karena apabila agama masih ikut
campur dalam urusan sosial, maka perdamaian dan kerukunan akan sulit terjalin.
Masa iya, ketika kita mau menolong seseorang yang sedang tertimpa bencana atau
kecelakaan harus ditanyakan dulu agamanya. Dan jika kita tahu dan berbeda
dengan kita, apa kita masih rela dalam menolong orang tersebut. Saya tidak
yakin, bahwa kita akan rela dan sepenuhnya menolong. Karena kita masih terbilang
fanatik dengan agama atau keyakinan yang kita anut.
Kefanatikan
inilah yang membuat manusia tidak tentram, damai dan tenang dalam bersosial. Kebanyakan
orang sekarang ini takut dan tidak tenang dalam bergaul di Indonesia yang
bhineka dan plural ini. Fanatik adalah suatu sifat dari fanatisme yang berarti suatu keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu,
yang positif atau yang negatif, pandangan yang tidak memiliki sandaran teori
atau pijakan kenyataan, tetapi dianut secara mendalam sehingga susah diluruskan
atau diubah. Fanatisme dipandang sebagai penyebab menguatnya perilaku kelompok
yang tidak jarang dapat menimbulkan perilaku agresi. Individu yang fanatik akan
cenderung kurang memperhatikan kesadaran sehingga seringkali perilakunya kurang
terkontrol dan tidak rasional.
Pengertian
Fanatisme sendiri dapat disebut sebagai orientasi dan sentimen yang
mempengaruhi seseorang dalam : (a) berbuat sesuatu, menempuh sesuatu atau
memberi sesuatu, (b) dalam berfikir dan memutuskan, (c) dalam mempersepsi dan
memahami sesuatu, dan (d) dalam merasa secara psikologis, seseorang yang
fanatik biasanya tidak mampu memahami apa-apa yang ada di luar dirinya, tidak
faham terhadap masalah orang atau kelompok lain, tidak mengerti faham atau
filsafat selain yang mereka yakini.
Kesimpulan
Islam yang
dibawa Nabi Muhammad adalah islam yang ramah, penuh cinta kasih dan saling
menolong, meskipun dengan non-muslim. Karena agama kita tidak mengajarkan
kekerasan. Jadi barang siapa yang mengaku islam tapi dia masih keras dan belum
berlapang dalam keberbedaan, terlebih lagi menghina umat yang berbeda
dengannya. Maka islamnya perlu dipertanyakan.
Stop kekerasan
dan kita ciptakan perdamaian untuk mengembalikan nama islam yang rahmatan lil
‘alamin. Tunjukan bahwa kita islam yang ramah, bukan islam yang marah.










