This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 22 September 2013

Ilmu Ma’anil Hadis dalam Hubungannya dengan Kritik Matan Hadis


Sebelum kita membahas tentang ilmu ma’anil hadis dan hubungan antara ilmu ma’anil hadis dengan kritik matan hadis, kita telusuri dulu latar belakang munculnya ma’anil hadis dan tidak lepas pula kita telusuri sejarah hadis terlebih dahulu.
Penelusuran sejarah tumbuhnya hadis dan perkembangnya sangatlah penting untuk kita bahas. Hal ini untuk mendudukan pada tataran mana ilmu-ilmu hadis itu untuk dirujukkan, sehingga muncul berbagai teori hadis salah satunya ma’anil hadis ini.
Permulaan hadis terjadi seiring bersamaannya turunnya wahyu (al-Qur’an). Pada saat itu pulalah dakwah nabi dimulai. Karena adanya perintah tabligh (penyampaian) dengan begitu dimulailah pula fase pertama terjadinya hadis. Jadi jika kita telusuri lebih dalam lagi menganai hadis, maka kita akan mendapati bahwa usia hadis ini tidak berbeda dengan  awal turunnya wahyu (al-Qur’an)[1].
Nabi dalam menyampaikan hadis menggunakan tiga cara, yakni: secara verbal, tertulis, dan demonstrasi secara praktis. Pertama secara verbal, cara ini adalah penyaapaian yang pertama dilakukan oleh Nabi. Hal ini dikarenakan Nabi adalah seorang mubaligh. Penyampaian tersebut adakalanya didahului dengan adanya sebab, atau peristiwa –biasa disebut dengan asbabul wurud- maupun tidak. Yang tidak adanya asbabul wurud inilah yang nantinya akan menjadi latar belakang munculnya ilmu ma’anil hadis.
Dari cuplikan sejarah hadis di atas bisa kita ketahui latar belakang munculnya ilmu ma’anil hadis. Munculnya ilmu ma’anil hadis karena adanya hadis-hadis yang dikeluarkan oleh Nabi –baik ucapan, perbuatan, sifat dan ketetapan nabi- dan itu sangat penting untuk kita telaah lebih lanjut maksud dari isi (matn) hadis tersebut karena tidak adanya faktor yang menyebabkan hadis itu muncul.
Sesuai dengan latar belakang ilmu ma’anil hadis, maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa, ilmu ma’anil hadis adalah ilmu yang berusaha memahami matan hadis secara tepat dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan dengannya atau indikasi yang melingkupinya.
Kemudian, setelah mengetahui pengertian ilmu ma’anil hadis, kiranya kita juga perlu mengetahui pengertian dari kritik matan hadis. Kritik matan hadis adalah usaha untuk mengetahui keotentisitasan, dan kualitas suatu hadis. Apabila kita tarik pengertian kritik hadis tersebut dengan historis hadis pada masa Nabi, maka dapat kita simpulkan bahwa kritik matan ini juga kerap terjadi pada masa Nabi. Hanya saja kritikan-kritikan tersebut mudah untuk diselesaikan. Karena Nabi adalah orang yang meriwayatkan hadis sekaligus orang yang tepat utnuk dijadikan sebagai penafsir –jika dalam bahasa tafsir al-qur’an- hadis.
Kedua pengertian tersebut –pengertian ma’anil hadis dan pengertian kritik matan hadis- secara tidak langsung memberikan kita gambaran tentang ilmu ma’anil hadis dalam hubungannya dengan kritik matan hadis. Suatu hadis dapat kita pahami matannya secara tepat jika hadis itu telah kita telusuri kebenarannya, baik dengan menggunakan penelitian maupun kritik, mekipun kritik juga termasuk dalam metode penelitian.
Dalam kritik matan hadis, ada dua unsur yang harus dipenuhi dalam seubah hadis. Pertama, hadis tersebut harus terhindar dari syuzuz (kejanggalan); kedua, hadis juga terhindar dari illat (cacat). Kedua unsur sangat penting dan tidak mudah untuk diketahui janggal dan illatnya. Karena tidak ada kitab-kitab standar yang membahas syuzuz dan illat suatu matan hadis[2].
Selain itu hadis bisa dikatakan maqbul (yakni bisa diterima dan diaplikasikan), apabila: (1) Matan hadis tidak bertentangan dengan akal sehat; (2) tidak bertentangan dengan hukum al-qur’an yang telah muhkam; (3) tidak bertentangan dengan hadis mutawatir; (4) tidak bertentangan dengan amalan yang telah disepakati oleh ulama dahulu (ulama salaf); (5) tidak bertentangan dengan dalil yang telah pasti; (6) dan tidak bertentangan dengan hadis ahad yang kualitas keshahihannya lebih kuat.


[1]Fazlur Rahman dkk, Wacana Studi Hadis Kontemporer, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002), hlm. 8-9.
[2]M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, cet ke-2, (Jakarta: Bulan Bintang, 2007), hlm. 116.